Monday, January 27, 2025
logo-mistar
Union
TANJUNG BALAI

Wali Kota Bentuk 7 Tim Investigasi Kematian Bayi 5 Bulan di RSUD Tengku Mansyur

journalist-avatar-top
By
Friday, March 1, 2024 14:59
15
wali_kota_bentuk_7_tim_investigasi_kematian_bayi_5_bulan_di_rsud_tengku_mansyur

wali kota bentuk 7 tim investigasi kematian bayi 5 bulan di rsud tengku mansyur

Indocafe

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kematian bayi 5 bulan di RSUD Tengku Mansyur. Tim investigasi terdiri dari 7 orang, termasuk Inspektorat Daerah, BKD, BPKAD, dan asisten.

Tujuh orang rekomendasi ditugaskan Wali Kota Tanjungbalai dalam menginvestigasi maupun meminta keterangan terhadap persoalan yang saat ini viral meninggalnya bayi 5 bulan di ruang anak BLUD RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai beberapa Minggu lalu yang menjadi sorotan publik dan masyarakat di Tanjungbalai.

Baca juga: Soal Kematian Bayi, Pimpinan RSUD Tengku Mansyur Laporkan Kerusakan Barang ke Polisi

Kepala Inspektorat Daerah Kota Tanjungbalai Drs. Fitra Hadi mengatakan bahwa terkait dengan ketujuh orang yang ditugaskan terkait dengan tim investigasi evaluasi persoalan pelayanan yang ada di BLUD RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai saat ini.

“Tujuh orang itu bertugas dalam mencari keterangan di BLUD RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai,”kata Fitra Hadi dengan menegaskan ke tujuh orang itu bertugas mencari keterangan dari pimpinan di RSUD Tanjungbalai.

Berdasarkan hasil keterangan nantinya, wali kota bisa membuat keputusan apakah sifatnya timesus atau sifatnya pembenahan terkait Rumah Sakit Umum Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.

Di sana tim, nanti ada dilibatkan BKD,terkait persoalan personilnya dan SDM-nya.  Sementara inspektorat nanti berkaitan dengan masalah regulasinya dan SOP serta kelalaian dari personel rumah sakit yang bertugas. Kemudian BPKAD mungkin nanti menyangkut prasarana dan sarana serta keuangan sebagainya serta dilibatkan tujuh termasuk asisten dua,Inspektorat Daerah dan sebagainya.

Baca juga: Bayi Meninggal di RSUD Tengku Mansyur, Puluhan Warga Demo

Dijelaskan, dewan pengawas yang terdiri dari tiga orang, bertanggung jawab kepada Wali Kota Tanjungbalai. Sedangkan terkait ada satuan pengawas internal itu yang diangkat oleh Direktur RSUD Tengku Mansyur dr. Tengku Mestika Mayang itu terdiri dari dua orang yang bertanggung jawab kepada direktur.

“Di situ nanti kita menilai apakah kesalahan di tingkat direktur atau di tingkat pengawas nya dan apakah kesalahan di tingkat pelayanannya.Tim investigasi akan mencari keterangan dari pimpinan RSUD dan staf terkait. Hasil investigasi akan menentukan apakah ada kelalaian dan tindakan yang perlu diambil,” kata Fitra Hadi.

Tim investigasi akan memeriksa regulasi, SOP, dan kelalaian staf RSUD.Tim investigasi akan memberikan rekomendasi kepada Walikota tentang tindakan yang perlu diambil. (saufi/hm17).

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung